Takut Keburu Hangus Perpanjang SIM Sebulan Sebelum Masa Berlaku Habis, Polisi Bilang Begini
By , , Rabu, 10 November 2021 | 17:40
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM sebulan sebelum masa berlaku habis, begini kata polisi.
(Tribunnews.com)
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C I: Rp 75.000
- SIM C II: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D I: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Tunggu apalagi, buruan cek SIM yang brother punya, jangan sampai keburu hangus yuk perpanjang SIM.