Find Us On Social Media :

Punya Rekening di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Kebagian Rp 1 Juta, Buruan Cek NIK KTP di Link Ini

By Fadhliansyah, Kamis, 11 November 2021 | 06:50 WIB
Punya Rekening di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Kebagian Rp 1 Juta, Buruan Cek NIK KTP di Link Ini (Tribunnews.com)

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

Baca Juga: Asyik Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cair ke Pemilik Rekening BNI dan BRI, Cek Nomor KTP dan Klik Link Ini