"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus." tuturnya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Kompas.com)
Baca Juga: Bikin Oknum Polisi Nakal Ketakutan, Bikers Bisa Laporkan Lewat WhatsApp ke Nomor Ini
"Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan." tambah Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Polisi Kejam Pukuli Pemotor Sampai Terkapar
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan." kata Kombes Riko Sunarko.
"Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim." tambahnya.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.