Find Us On Social Media :

Awas Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Segini Denda Motor Pakai Knalpot Bising

By Galih Setiadi, Rabu, 17 November 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi razia. Operasi Zebra Jaya 2021 digelar, denda motor pakai knalpot bising bikin kaget. (Kompas.com)

Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak melakukan melalui razia demi menghindari kerumunan.

"Berbeda dengan operasi sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia karena dapat menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.

Personel gabungan TNI dan Polri akan aktif melakukan patroli ke jalan-jalan untuk menindak sejumlah pelanggaran oleh pengguna kendaraan.

Ada beberapa pelanggaran yang diincar selama Operasi Zebra Jaya 2021, termasuk penggunaan knalpot bising.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Lebih Pilih Tahan SIM Ketimbang STNK Saat Razia Operasi Zebra 2021

Simak daftar pelanggaran yang ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021:

1. Balap Liar

2. Kendaraan memakai rotator dan sirine (khususnya pelat hitam)

3. Knalpot bising (tidak standar)

Baca Juga: Emak-Emak Nangis Saat Kena Tilang Razia Operasi Zebra 2021, Bawa Motor Baru Keluar Dari Dealer