Find Us On Social Media :

Wuih Motor Harley-Davidson Dilelang Murah Banget, Kondisi STNK dan BPKB Lengkap

By , Jumat, 19 November 2021 | 13:04
Motor Harley-Davidson dilelang murah, STNK dan BPKB aman. (Lelalng.go.id)

Lebih menariknya lagi, motor ini anti bodong yang dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

Harley-Davidson Street Glide dilelang Rp 360 jutaan. (Lelang.go.id)

Baca Juga: Kaget Honda Bikin Motor Ala Harley-Davidson, Tenaga Mesin Mungil Banget

Perhatikan syarat-syarat lelang di bawah ini:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/

2. Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

3. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki: Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki: Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), Tanda Pengenal (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).

4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.

5. Objek yang akan dilelang sesuai dengan KONDISI APA ADANYA (as is).

Baca Juga: Motor Baru Harley-Davidson Versi Murah, Bakal Meluncur Akhir Tahun?

6. Balik Nama kepemilikan objek lelang merupakan tanggungjawab Pemenang Lelang.

7. Aanwijzing atau penjelasan lelang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 21 November 2021 pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Jiwasraya Jl. Ir. H. Juanda No. 34 Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.

8. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.