Find Us On Social Media :

6 Jenis Usaha Bisa Dapatkan Bantuan Rp 2 Juta, Disalurkan 24 November Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 19 November 2021 | 16:35 WIB
Siap-siap 6 jenis usaha ini akan dapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah, cek syaratnya. (Kompas.com)

2. Homestay/pondok wisata;

3. Penyedia akomodasi jangka pendek lainnya;

4. Aktivitas agen perjalanan wisata;

5. Aktivitas biro perjalanan wisata;

6. SPA;

Mengutip Instagram resmi Kemenparekreaf, bantuan BPUM yang akan disalurkan nantinya sebesar Rp2 juta yang akan dicairkan per bulan.

Bantuan ini akan dibagikan selama 2 bulan dan penyaluran bantuan akan menuju kepada bank penyalur yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bagi Anda yang merasa memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut bisa langsung mendaftar pada laman yang disediakan yakni di bpup.kemenparekraf.go.id dengan prosedur seperti ini:

Baca Juga: Enak Nih 1,6 Juta Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Diutamakan Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri