Find Us On Social Media :

Buruan Daftar Bantuan Rp 2 Juta Terbaru dari Pemerintah, Cuma Sampai Tanggal Segini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 22 November 2021 | 08:40 WIB
Buruan daftar bantuan Rp 2 juta terbaru dari pemerintah, dibuka cuma sampai tanggal segini, catat cara dan syarat pendaftarannya. (Tribunnews.com)

Bantuan Rp 2 juta itu digunakan untuk membiayai keberlangsungan usaha (selain gaji dan pembayaran listrik) seperti:

- Biaya telekomunikasi dan internet

- Kebutuhan health kit

- Kebutuhan perawatan fasilitas

- Kebutuhan dapur

- Biaya rapid antigen dan konsumsi selama perjalanan wisata

- Biaya pembelian ATK

- Izin reklame

- Konsultan kesehatan, serta biaya lain yang dibutuhkan agar usaha dapat bertahan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siapin KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Bulan November 2021

Syarat pelaku usaha yang bisa daftar BPUP

Dikutip dari situs resmi bpup.kemenparekraf.go.id, syarat untuk mengikuti Program BPUP Kemenparekraf/ Baparekraf, yaitu:

1. Termasuk dalam 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI di antaranya: 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122.

2. Memiliki NIB tahun 2018 -2020 dari Lembaga Pengelola OSS.

3. Penerima BPUP adalah skala usaha kecil dan menengah.

4. Penerima BPUP adalah badan usaha/ badan hukum yang masih aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19.

5. Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf.

6. Termasuk dalam kabupaten/kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Baca Juga: Cepat Download Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk Rekening