Find Us On Social Media :

Seminggu Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar Tembus Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 24 November 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi penindakan selama razia Operasi Zebra Jaya 2021. (Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

MOTOR Plus-online.com - Seminggu digelarnya razia Operasi Zebra Jaya 2021, ternyata jumlah pelanggar sebanyak ini, bikers termasuk?

Yup, Operasi Zebra Jaya 2021 masih berlangsung dan tinggal sebentar lagi.

Operasi Zebra Jaya 2021 diterapkan sampai tanggal 28 November 2021.

Meski belum selesai, banyak pelanggaran yang ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021.

Hal itu dicatat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di wilayah hukum terkait.

Salah satu pelanggar tersebut ialah menggunakan rorator yang tak sesuai dengan peruntukkan atau peraturannya

Namun diakui, banyak tindakan berupa teguran yang dilakukan petugas.

Hal itu dijelaskan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Dendanya Bikin Gak Bisa Tidur Kalau Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2021, Siap-siap Keluar Uang Rp 500 Ribu

Baca Juga: Ini Tanda-tanda di Depan Ada Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Siapkan Kelengkapan Berkendara dan SIM Anda

"Hingga kemarin sebanyak 8.266 pengendara yang dikenakan teguran," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Menurut Argo untuk pelanggaran yang menjadi atensi dan paling banyak ditemukan terkait dengan penggunaan rotator tak pada keperuntukannya.

Pada kasus ini, sudah ada 30 kendaraan roda empat yang ditindak.

"Sementara untuk kenalpot bising ada 806 pelanggaran," kata Argo.

Baca Juga: Jangan Keluar Rumah Jika Pakai Motor-motor Ini Selama Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Bisa Ditilang Polisi

Hanya saja ia tidak merinci titik mana saja yang menyumbang pelanggaran terbanyak. Termasuk pembagian kasus tindakan yang melanggar aturan.

Sebagai informasi, Operasi Zebra digelar sejak 15 November 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pada operasi ini penindakan dilakukan kepada pengendara pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu, penggunaan rotator tidak sesuai keperuntukan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, dan berbagai pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepekan Operasi Zebra Jaya 2021, Polda Metro Tindak 8.266 Pengendara"