Find Us On Social Media :

Demo Buruh Besar-besaran Digelar Besok, Ribuan Motor Bakal Serbu Jakarta

By , Rabu, 24 November 2021 | 13:50
Ilustrasi demo buruh pakai motor di Jakarta. (Kompas.com)

Untuk itu, buruh menolak penetapan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, baik UMP dan UMK yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Video Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Berujung Bentrok di Sarinah, Jalanan Lumpuh Fasilitas Umum Ambyar

Soalnya, PP 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK.

Roy mengatakan, apabila MK memutuskan hal lain, maka akan terjadi kekosongan hukum.
Untuk itu, ia menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan formula itu untuk menetapkan upah minimum.

Nah, bikers yang berada di Jakarta tetap waspada ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Besok, 5.000 Buruh Jabar Akan Bergerak ke Gedung MK di Jakarta"