Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 25 November 2021, Perpanjang SIM Cuma Butuh 30 Menit

By Erwan Hartawan, Kamis, 25 November 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling 25 November 2021 (ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Yang bikin lama adalah banyaknya pemohon yang tidak mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan saat proses perpanjangan SIM C.

Syarat untuk perpanjang SIM C cukup siapkan KTP asli dan SIM C yang masa berlakunya belum mati atau habis.

Sertakan surat kesehatan dari dokter yang direkomendasikan oleh Dirlantas Polri.

Agar tidak buang-buang waktu, jangan lupa KTP dan SIM C yang masih berlaku di foto copy sebanyak dua lembar.

Tentunya siapkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri.

Setelah persyaratannya siap, tinggal pemilik SIM bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tidak jauh dari tempat tinggal atau kantor.

Layanan SIM keliling 25 November 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini Tanda-tanda di Depan Ada Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Siapkan Kelengkapan Berkendara dan SIM Anda

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel

- Jakarta Barat: LTC Glodok

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebagai catatan, selama PPKM pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing