Operasi lilin ini merupakan tindaklanjut dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Masyarakat yang Bepergian Saat Nataru Diminta Tunjukkan SKM"