Find Us On Social Media :

Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair Buat 7 Jutaan Orang, Nih Kriterianya

By Galih Setiadi, Selasa, 30 November 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi. Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah dibagikan buat 7 jutaan orang. (Kompas.com)

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

  1. WNI
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate, Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Asyik bantuan Rp 1 juta dari BLT subsidi gaji cair (Instagram.com/kemnaker)

Baca Juga: Siapkan KTP, Bantuan Rp 1 Juta Disalurkan Langsung ke Pemilik Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU:

  1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.
  2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU
  3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.
  4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

Baca Juga: 5 Bantuan Cair Lagi Sampai Desember 2021, Cek KTP Anda Masing-masing Apakah Dapat