Find Us On Social Media :

Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan

By Galih Setiadi, Selasa, 30 November 2021 | 21:00 WIB
Foto Ilustrasi STNK. Jangan coba-coba nunggak pajak kendaraan, kalau gak mau hal ini terjadi. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap para penunggak pajak kendaraan, pemerintah bakal lakukan ini di tahun 2022.

Kabar penting buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Jangan lupa juga manfaatkan program keringanan pajak kendaraan, biar bisa diurus.

Soalnya, ada langkah penting yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

Hal itu akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Saat ini, Jawa Barat masih memiliki program keringanan pajak kendaraan berupa Triple Untung Plus.

Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun 2021, Buruan ke Samsat Terdekat Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan