Find Us On Social Media :

7 Juta Orang Segera Dibagikan Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Terdaftar Sebagai Peserta BPJS

By Ahmad Ridho, Rabu, 1 Desember 2021 | 10:39 WIB
Bikin deg-degan, pemerintah akan bagikan uang Rp 1 juta buat 7 juta orang. (Kompas.com)

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

  1. WNI
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate, Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Asyik bantuan Rp 1 juta dari BLT subsidi gaji cair (Instagram.com/kemnaker)

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU:

  1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.
  2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU
  3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.
  4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

 

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Bulan Ini, Kalau Mau Daftar Tinggal Download Aplikasi Ini