Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Dikirim ke 100.000 Pemilik Rekening Bank BRI dan BNI, Pencairan Maksimal Bulan Desember 2021

By , Rabu, 01 Desember 2021 | 18:00
Ilustrasi bank BRI. Bantuan Rp 1,2 Juta Dikirim ke 100.000 Pemilik Rekening Bank BRI dan BNI, Pencairan Maksimal Bulan Desember 2021 (Tribun Pontianak)

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

2. Bank BNI

- Login ke laman https://banpresbpum.id

- Klik "Cari"

- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD