Find Us On Social Media :

Siapin Surat Sakti Ini, Bepergian Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Lancar

By Erwan Hartawan, Rabu, 1 Desember 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi pemeriksaan SKM selama libur natal dan tahun baru (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-Online.com - Cukup siapkan surat sakti ini agar bepergian saat natal dan tahun baru (Nataru) bisa lancar.

Diketahui pemerintah memberlakukan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru.

Nah saat PPKM level 3 ini terdapat pengetatan untuk masyarakat keluar kota.

Tenang tapi masih ada cara kok untuk bepergian yakni menyiapkan surat sakti.

Surat sakti tersebut bernama Surat Keluar Masuk (SKM).

Menurut epala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo SKM dapat dikeluarkan oleh pihak RT setempat.

Kemudian SKM tersebut akan diperiksa oleh petugas yang berjaga di Pos PPKM level 3.

"Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin."

Baca Juga: Begini Cara Bikin Surat Khusus Buat Bepergian Selama Libur Nataru, Bisa Online Lewat HP