Artinya, realisasi BLT dana desa per 11 November telah mencapai 81% dari target.
BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:
- 37,66% KPM adalah petani;
- 21,4% KPM adalah buruh tani;
- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.
Masyarakat dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.
Syarat calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
- Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Baca Juga: Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setahun Nonstop, Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan