Perlu brother tahu, dalam penyaluran dana BSU, Kemnaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data calon penerima BSU.
Ilustrasi Permenaker Nomor 21 Tahun 2021. (Kemnaker)
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dikirim Pemerintah Bulan Ini, Cara Ceknya Tinggal Masukkan Alamat di Link Ini
Pastikan brother telah memenuhi syarat penerima BSU 2021, yaitu:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor Induk Kependudukan.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Karena salah satu syarat penerima BSU yakni mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, maka perluasan wilayah ini berlaku bagi mereka yang bekerja di wilayah dengan upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Aturannya, upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas sesuai Pasal 3A ayat (3).
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Timur Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Selatan Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Utara Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Pusat Rp 4,5 juta
- Kabupaten Tangerang Rp 4,3 juta
- Kabupaten Serang Rp 4,3 juta
- Kota Cilegon Rp 4,4 juta
- Kota Tangerang Selatan Rp 4,3 juta
- Kota Serang Rp 3,9 juta
- Kabupaten Bogor Rp 4,3 juta
- Kabupaten Purwakarta Rp 4,2 juta
- Kabupaten Karawang Rp 4,8 juta
- Kabupaten Bekasi Rp 4,8 juta
- Kota Depok Rp 4,4 juta
- Kota Bogor Rp 4,4 juta
- Kota Bekasi Rp 4,8 juta
- Kota Bandung Rp 3,8 juta
- Kabupaten Pasuruan Rp 4,3 juta
- Kabupaten Mojokerto Rp 4,3 juta
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4,3 juta
- Kabupaten Gresik Rp 4,3 juta
- Kota Surabaya Rp 4,4 juta
- Kota Tarakan Rp 3,8 juta