MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus wilayah penerima bantuan Rp 1 juta tambah banyak, cek sekarang minimal gaji segini bisa ditransfer.
Bikers atau warga lainnya jangan sedih belum dapat bantuan pemerintah, seperti uang bantuan Rp 1 juta.
Soalnya penerima bantuan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diperluas cakupannya.
Hal ini diatur dalam Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Aturan itu berisi Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun kebijakan tersebut berlaku sejak 8 November 2021.
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly.
"Sejak Permenaker ini ditetapkan pada tanggal 8 November 2021, maka berlaku seketika (kebijakan tersebut) pada tanggal itu juga," katanya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Cepat Dicek
Sebelum melakukan perluasan, Chairul mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kemenkeu.
"Dalam koordinasi tersebut, kami sampaikan bahwa target penyaluran BSU kepada 8,7 juta pekerja sekiranya tidak tercapai karena berdasarkan data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya 6,9 juta data saja," ujar Chairul.
Untuk mengefektifkan sisa anggaran tersebut, Kemnaker melakukan perluasan penerima BSU dengan merevisi Permenaker.
Perlu brother tahu, dalam penyaluran dana BSU, Kemnaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data calon penerima BSU.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dikirim Pemerintah Bulan Ini, Cara Ceknya Tinggal Masukkan Alamat di Link Ini
Pastikan brother telah memenuhi syarat penerima BSU 2021, yaitu:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor Induk Kependudukan.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bulan Desember 2021 Bantuan Rp 300 Ribu Dibagi Pemerintah, Cek Syarat Ini Biar Kebagian
Karena salah satu syarat penerima BSU yakni mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, maka perluasan wilayah ini berlaku bagi mereka yang bekerja di wilayah dengan upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Aturannya, upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas sesuai Pasal 3A ayat (3).
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Timur Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Selatan Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Utara Rp 4,5 juta
- Kabupaten Administrasi Jakarta Pusat Rp 4,5 juta
Banten
- Kabupaten Tangerang Rp 4,3 juta
- Kabupaten Serang Rp 4,3 juta
- Kota Cilegon Rp 4,4 juta
- Kota Tangerang Selatan Rp 4,3 juta
- Kota Serang Rp 3,9 juta
Jawa Barat
- Kabupaten Bogor Rp 4,3 juta
- Kabupaten Purwakarta Rp 4,2 juta
- Kabupaten Karawang Rp 4,8 juta
- Kabupaten Bekasi Rp 4,8 juta
- Kota Depok Rp 4,4 juta
- Kota Bogor Rp 4,4 juta
- Kota Bekasi Rp 4,8 juta
- Kota Bandung Rp 3,8 juta
Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan Rp 4,3 juta
- Kabupaten Mojokerto Rp 4,3 juta
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4,3 juta
- Kabupaten Gresik Rp 4,3 juta
- Kota Surabaya Rp 4,4 juta
Kalimantan Utara
- Kota Tarakan Rp 3,8 juta
Kepulauan Riau
- Kota Batam Rp 4,2 juta
- Kabupaten Bintan Rp 3,7 juta
- Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3,6 juta
Papua
- Kabupaten Boven Digoel Rp 3,6 juta
- Kota Jayapura Rp 3,6 juta
- Kabupaten Sarmi Rp 3,6 juta
- Kabupaten Keerom Rp 3,6 juta
- Kabupaten Merauke Rp 3,6 juta
- Kabupaten Mappi Rp 3,6 juta
- Kabupaten Asmat Rp 3,6 juta
- Kabupaten Puncak Jaya Rp 3,6 juta
- Kabupaten Yahukimo Rp 3,6 juta
- Kabupaten Tolikae Rp 3,6 juta
- Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 3,6 juta
- Kabupaten Memberamo Raya Rp 3,6 juta
- Kabupaten Supiori Rp 3,6 juta
- Kabupaten Kepulauan Yapen Rp 3,6 juta
- Kabupaten Waropen Rp 3,6 juta
- Kabupaten Nabire Rp 3,6 juta
- Kabupaten Paniai Rp 3,6 juta
- Kabupaten Yalimo Rp 3,6 juta
- Kabupaten Deiyai Rp 3,6 juta
- Kabupaten Biak Numfor Rp 3,6 juta
- Kabupaten Dogiyai Rp 3,6 juta
- Kabupaten Lanny Jaya Rp 3,6 juta
- Kabupaten Puncak Rp 3,6 juta
- Kabupaten Jaya Wijaya Rp 3,6 juta
- Kabupaten Memberamo tegah Rp 3,6 juta
- Kabupaten Intan Jaya Rp 3,6 juta
- Kabupaten Nduga Rp 3,6 juta
- Kabupaten Jayapura Rp 3,7 juta
- Kabupaten Mimika Rp 4 juta.
Cek sesuai wilayah tempat tinggal brother ya, sesuaikan dengan gaji yang brother punya, siapa tahu bisa kebagian BLT Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wilayah Penerima BSU Rp 1 Juta Diperluas, dari DKI Jakarta sampai Papua"