Untuk mengikuti lelang motor tersebut, perlu menyerahkan uang jaminan Rp 400 ribu.
Lelang motor Yamaha Vega R murah meriah. (Lelang.go.id)
Baca Juga: Cukup Rp 3 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda BeAT Bekas Tahun Segini, STNK dan BPKB Lengkap
Simak syarat lain untuk mengikuti lelang:
1. Lelang dilaksanakan dengan cara penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet/E-auction dengan penawaran closed bidding pada alamat domain https://www.lelang.go.id
2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan mengunggah softcopy KTPserta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
3. Uang Jaminan Lelang jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang
diisyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah aktif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
5. Uang jaminan lelang disetor ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data Indentitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta.
Baca Juga: Vespa ET4 Cuma Diproduksi Sebentar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
6. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan Bea lelang sebesar 2% (dua persen) dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
7. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dapat melihat objek lelang sejak pengumuman ini terbit. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek tersebut diatas, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun terhadap KPKNL Tarakan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan.
8. Biaya balik nama, pengangkutan, tunggakan pajak serta biaya-biaya lainnya (jika ada) menjadi tanggungan pemenang lelang.