Nah saat bertemu debt collector diimbau jangan panik ya.
Debitur bisa saja menanyakan beberapa dokumen yang wajib dibawa debt collector saat menarik kendaraan.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa 4 dokumen sebagai berikut:
1. Kartu identitas
2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi
3. Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
4. Bukti jaminan fidusia
Baca Juga: Brutal Debt Collector Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pura-pura Cek Kondisi Kendaraan Langsung Dibawa Kabur
Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak, dan digunakan sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu.