Find Us On Social Media :

Jangan Senang Dulu PPKM Level 3 Batal Secara Serentak, Polisi Lakukan Ini Saat Tahun Baru

By Galih Setiadi, Rabu, 8 Desember 2021 | 08:49 WIB
Foto ilustrasi. PPKM level 3 batal secara serentak, awas polisi lakukan ini saat tahun baru. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Awas jangan terlena PPKM level 3 batal secara serentak, polisi siap lakukan ini saat tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPKM level 3 pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Pemerintah pun memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 serentak di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah," ujar Luhut.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.

Kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang, dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

Bahkan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap membuat Jakarta sepi ketika malam natal dan tahun baru.

Baca Juga: Breaking News, Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Baca Juga: PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru 2022, Baca Aturan Lengkapnya