"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang dikutip dari Kompas.com.
Ada beberapa cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM, yaitu:
Via e-form BRI
- Akses https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".
- Nantinya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Data penerima BLT UMKM ini berasal dari Kemenkop UKM dan BRI hanya bertugas sebagai lembaga penyalur.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Bulan Ini, Cepetan Siapin KTP dan Buka Link Ini
Selain melalui e-form BRI, pengecekan penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui laman bit.ly/pencairanBPUM.
Link ini dibuat oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cara untuk mengetahui apakah termasuk penerima BPUM Rp 1,2 juta atau tidak relatif sama dengan laman e-form BRI.
Brother hanya perlu masuk ke link bit.ly/pencairanBPUM dan memasukkan NIK serta kode verifikasi.
Jika dinyatakan terdaftar, maka pencairan tetap dilakukan melalui Bank BRI atau BNI sebelum 31 Desember 2021.