Find Us On Social Media :

SIM Keliling 9 Desember 2021, Bawa Fotokopi 2 Kartu Ini Biar Cepat

By Erwan Hartawan, Rabu, 8 Desember 2021 | 20:45 WIB
Lokasi SIM Keliling Kamis 9 Desember 2021 (Kompas.com)

Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan sampai masa berlaku SIM habis baru diperpanjang ya .

Soalnya kalau masa berlaku SIM habis sehari saja diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: Pindah Alamat Domisili, Begini Syarat dan Cara Ganti Data pada SIM

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.