Find Us On Social Media :

Ini Alasan PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru Resmi Dibatalkan Pemerintah

By , Kamis, 09 Desember 2021 | 06:59
Foto ilustrasi. PPKM level 3 batal, ternyata ini alasannya. (Motor Plus/ A. Ridho)

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Dibatalkan selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah"