Find Us On Social Media :

Uang Koin dari Emas Beredar di Masyarakat Dibenarkan Bank Indonesia Jangan Asal Dibelanjakan Kenali Cirinya

By Aong, Kamis, 9 Desember 2021 | 23:39 WIB
Uang logam atau uang koin dari emas beredar di masyaralat dibenaekan Bank Indonesia (BI/Kompas.com)

Untuk rilis uang ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan '45.

Termasuk uang rupiah khusus atau URK, uang ini dikeluarkan sebanyak 3 pecahan dengan bahan dasar emas yakni:

- Uang Rp 750.000 berbahan emas

- Uang Rp 250.000 berbahan emas

- Uang Rp 125.000 berbahan emas

Uang dengan nominal Rp 750.000 disebut sebagai uang koin termahal nomor dua di Indonesia.

Berbahan dasar emas, tampak belakang uang ini yakni lambang negara berupa Garuda Indonesia dengan semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tahun 1990, dan teks Bank Indonesia.

Sementara pada bagian depan tampak lambang Angkatan '45 dengan lambang negara Garuda Indonesia yang dikelilingi oleh padi dan kapas.

Tercantum pula nominal uang koin tersebut yang tertulis "750000 RUPIAH".

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Dipastikan Bank Indonesia, 3 Uang Koin Ini Ternyata Terbuat Dari Emas, Awas Jangan Sampai Tertukar.