Find Us On Social Media :

Uang Rp 1 Juta Dari Pemerintah Cair di Desember 2021, Cek Pakai NIK KTP dan Data Diri

By Yuka Samudera, Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:05 WIB
Wow uang Rp 1 juta dari pemerintah cair di bulan Desember 2021, cek pakai NIK KTP dan data diri. (Kompas.com)

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/Buruh penerima upah;

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan,

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siapin KTP, 6 Bantuan Dari Pemerintah Cari Bulan Desember Ini