MOTOR Plus-online.com - Akhirnya terbongkar, gudang oli palsu digerebek polisi, botol oli sebanyak ini langsung diangkut.
Gudang oli palsu tersebut berada di Kampung Cilongok, di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Namun, bukan Polresta Tangerang yang membongkar gudang oli tersebut, melainkan Polda Kalimantan Selatan.
Merek oli palsu tersebut bermacam-macam dan juga merek terkenal.
Mulai dari AHM, SPX2, sampai Yamalube.
Pemilik gudang oli palsu tersebut diketahui pria berinisial BS.
Temuan yang dilakukan Polda Kalimantan Selatan terkait merek oli.
Seperti yang dijelaskan Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadih Permana Putra.
Baca Juga: Oli Palsu Dilihat Kasat Mata Awam Sudah Ketahuan Begini Caranya
"Jadi karena terkait merk ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," ujar Dadih mengutip TribunJakarta.com.
Sebanyak 18.708 botol oli merk Yamalube palsu, 14.136 botol merk MPX1, MPX2 dan SPX2 palsu.
Hal itu dikatakan Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa.