Find Us On Social Media :

Enak Bener Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Bayar Setahun Cepat Bayar Cuma Berlaku Desember Ini Loh

By Aong, Minggu, 12 Desember 2021 | 12:05 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan mati lama bertahun-tahun hanya bayar setahun (Facebook.com/Alve Yunus)

Pemerintah daerah Banten punya program penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya.

Dengan demikian wajib pajak bayar pokok pajak kendaraan hanya 3 tahun walaupun matinya lebih dari 4 tahun.

Nah, agar lebih jelas program pemutihan pajak kendaraan provinsi Banten, berikut ini:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk jatuh tempo Oktober 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk jatuh tempo November 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)

- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul: Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun? Cukup Bayar Setahun Saja.