- Cek pajak motor online Jawa Tengah
- Cek pajak motor online Jawa Timur
- Cek pajak motor online DI Yogyakarta
Selain itu, cek pajak motor dan membayarnya bisa menggunakan aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL).
Aplikasi ini dapat di-download melalui PlayStore maupun AppStore.
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB Dan KTP Asli, Cuma Dari Rumah
Jadi brother enggak perlu ribet bawa STNK, BPKB, dan KTP asli ke Samsat, cukup dari rumah saja.
Dikutip dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL memiliki fitur pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Adapun cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL, pengguna dapat mengikuti petunjuk berikut ini:
Registrasi Pengguna
- Masukkan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi