Find Us On Social Media :

Desember Ceria Pemerintah Akan Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Juta, Lekas Siapkan KKS

By Ahmad Ridho, Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:02 WIB
Asyik bisa tahun baruan, pemerintah akan bagikan bantuan uang tunai Rp 3 juta. (Kompas.com)

 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejak PKH disalurkan, banyak keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Sebagai program bansos bersyarat PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia

Nantinya masyarakat yang sudah dinyatakan sah sebagai penerima PKH oleh verifikator maka tempat tinggalnya akan ditempeli stiker yang menunjukkan penghuni rumah mendapatkan bantuan.

Mengutip pkh.kemensos.go.id berikut 5 golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 sbb:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3 juta

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3 juta

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp900 ribu- Rp2 juta
Lanjut usia Rp2.4 juta dan

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Tambah Modal Usaha, Cek Nomor KTP Bisa Cair ke Rekening BRI BNI atau Mandiri