Find Us On Social Media :

Video Uang Koin 75 dan Uang Kertas Rp 75 Ribu Mendadak Bikin Heboh, Ini Faktanya

By Galih Setiadi, Sabtu, 18 Desember 2021 | 22:05 WIB
Uang koin 75 (kanan) dan uang kertas Rp 75 ribu (kanan). (Kolase TikTok.com/by_zoel)

MOTOR Plus-online.com - Viral di media sosial, uang koin 75 dan uang kertas Rp 75 ribu.

Mendadak bikin heboh media sosial, uang kertas Rp 75 ribu diubah ke uang koin 75.

Video tentang uang kertas Rp 75 ribu dan uang koin 75 langsung viral di media sosial.

Seperti yang diposting akun TikTok @by_zoel.

"Bukan sulap bukan sihir, thanks bg @uangkuno5 #numismatica" tulis caption akun tersebut.

Akun itu menayangkan video saat seseorang yang memegang uang kertas Rp 75 ribu.

Lalu, saat ia menggerakkan jarinya uang Rp75.000 tersebut berubah menjadi koin berwarna kuning emas dengan tulisan angka 75 dan disebaliknya bertuliskan Republic of Indonesia.

Sampai sekarang, postingan tersebut telah disukai lebih dari 65 ribu pengguna dan dilihat lebih 627,3 ribu kali.

Baca Juga: Siapa Punya Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Bisa Dijual Rp 300 Juta Bank Indonesia Kasih Penjelasan

Baca Juga: Benar dari Emas 3 Uang Koin ini Diakui Bank Indonesia Awas Jangan Main Dibelanjakan Ketahui Ciri-cirinya

Ternyata, uang uang koin dengan tulisan 75 tersebut bukanlah uang rupiah, namun merupakan sebuah medali.

Hal itu disampaikan Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi.

"Medali yang menunjukkan angka 75 Tahun Indonesia Merdeka. Itu bukan merupakan uang logam rupiah," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Adi mengatakan, uang logam rupiah mencantumkan ciri-ciri.

Baca Juga: Cepat Jual Uang Koin Rp 100 Gambar Rumah Gadang Jangan Buat Kerokan, Dibeli Kolektor Jutaan Rupiah

Berikut ciri-ciri uang logam rupiah:

Adi menegaskan, koin 75 sebagaimana yang terlihat pada video yang viral tersebut tidak memiliki ciri-ciri sebagai uang logam rupiah.

"Sehingga, tidak sah dipakai sebagai alat transaksi maupun pembayaran," katanya lagi.

Baca Juga: Tukarkan Uang Koin Rp 50 Perak Jadi Rp 2,5 Juta Jelang Natal dan Tahun Baru Kontak Nomor Whatsapp Ini

Adi menyebut, medali tersebut merupakan pesanan dari pihak ketiga kepada Peruri pada 2020, dan merupakan souvenir yang akan dipakai untuk kepentingan pelanggan.

"Peruri tidak menjual medali tersebut kepada publik karena barang tersebut statusnya adalah milik pelanggan yang dicetak oleh Peruri," kata dia.

Sementara itu, untuk uang kertas Rp 75 ribu yang juga terlihat dalam video, pihaknya menegaskan uang tersebut adalah uang sah untuk alat transaksi maupun pembayaran.

"Itu merupakan uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI atau uang khusus bernilai Rp 75.000 dan sah digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Koin 75, Sahkah untuk Alat Pembayaran?"