Find Us On Social Media :

Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Pemerintah Gak Main-main Lakukan Ini

By Galih Setiadi, Sabtu, 18 Desember 2021 | 23:21 WIB
Ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB. Bayar pajak kendaraan sekarang sebelum pemerintah lakukan ini. (Tribunnews.com)

Emil menuturkan, sikap tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Emil.

Ia menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga: Jakarta Kasih Diskon Dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Berlaku Hingga Akhir Tahun

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." kata Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita," ujar dia.

Daripada kena denda pajak, mending segera bayar pajak kendaraan segara juga ya bro!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jabar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Depan"