Find Us On Social Media :

Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Pemerintah Gak Main-main Lakukan Ini

By , Sabtu, 18 Desember 2021 | 23:21
Ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB. Bayar pajak kendaraan sekarang sebelum pemerintah lakukan ini. (Tribunnews.com)

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." kata Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita," ujar dia.

Daripada kena denda pajak, mending segera bayar pajak kendaraan segara juga ya bro!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jabar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Depan"