Find Us On Social Media :

Jutaan Pemilik NIK KTP Ini Ditransfer Uang Rp 1 Juta Bantuan dari Pemerintah Jelang Libur Cek Saldo ATM

By Aong, Minggu, 19 Desember 2021 | 08:11 WIB
Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer kepada jutaan pemilik NIK KTP (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik jelang akhir tahun bantuan dari pemerintah ditransfer kepada jutaan orang.

Jutaan pemilik NIK KTP ini ditransfer uang Rp 1 juta bantuan dari pemerintah jelang libur cek saldo ATM buruan ambil.

Pas banget bantuan Rp 1 juta ini diberikan jelang natal dan tahun baru bisa untuk liburan. 

Bantuan Rp 1 juta ini bisa dipakai untuk apa saja diutamakan untuk keperluan primer dan sekunder.

Pemberian bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini untuk mengutangi beban ekonomi masyarakat.

Untuk pemberian uang Rp 1 juta khusus 2,7 juta orang ini tambahan adalah bantuan tambahan dari pemerintah. 

Untuk penyaluran bantuan Rp 1 juta ini paling telat besok untuk disalurkan ke rekening masing-masing.

Perlu diketahui uang Rp 1 juta ini sebagai tambahan penghasilan atau bantuan subsidi upah (BSU). 

Baca Juga: Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Cair Awal Tahun 2022 Untuk Bikers Berusia 18 Tahun dan WNI

Baca Juga: Desember Ceria Pemerintah Akan Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Juta, Lekas Siapkan KKS

BSU atau BLT subsidi gaji tahap 5 dan 6 siapkan cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan pakai KTP.

BSU tahap 5 merupakan tambahan dari kuota BLT Subsidi Gaji 2021.

Sedang BLT Subsidi Gaji tahap 6 cair ke sekitar 700 ribu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi di akhir Desember 2021 ini, ada 2,7 juta pekerja diusulkan dapat BLT Subsidi Gaji.

Penyaluran BSU akan diperpanjang jika belum tuntas seluruhnya.

Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 cair paling lambat pada 20 Desember 2021.

Syarat penerima BSU 2021 WNI pemilik NIK KTP, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Penerima terdaftar atau tidak bisa cek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK. Caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.