Find Us On Social Media :

Dua Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilewati Motor, Ada Yang Pernah Nyobain?

By Reyhan Firdaus, Minggu, 19 Desember 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi arus kendaraan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. (Tribunjatim.com / Ahmad Faisol)

MOTOR Plus-online.com - Jalan tol ini bisa dilewati motor, hanya ada dua di Indonesia.

Berita motor masuk jalan tol, masih ramai di kota-kota besar terutama Jakarta.

Motor memang dilarang masuk ruas jalan tol, yang dirancang khusus dilewati mobil dan kendaraan besar saja.

Namun melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009, pemerintah mengizinkan motor melintasi jalan tol.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Berbaju Loreng Masuk Jalan Tol, Diduga Pelat Nomor Palsu

Tentunya jalan tol yang bisa dilewati motor, berbeda dengan biasa dilewati mobil.

Karena ada ruas khusus di sampingnya, agar motor tetap aman karena tidak menyatu dengan jalur mobil.

Ada dua jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor, yuk kita absen satu-satu.

1. Jalan Tol Surabaya - Madura

Jalan tol Surabaya - Madura atau Suramadu, berada di jembatan sepanjang 5,4 km di Bangkalan, Surabaya.

Didirikan tahun 2009, jembatan ini jadi terpanjang di Indonesia lho.

Tujuan pembangunan jalan tol ini, agar meningkatkan pemerataan ekonomi dan penduduk Surabaya dan Madura.

Pemotor sendiri bisa melewati jalan tol Suramadu, dan awalnya punya tarif Rp 3.000.

Ilustrasi jembatan Suramadu (kompas.com)

Namun sejak tahun 2018, tarif jalan tol Suramadu dihapus alias gratis.

Makanya makin banyak motor yang lewat jalan tol ini, bahkan jadi spot buat turing dan foto-foto terutama saat matahari terbit.

Tentunya pemotor harus tetap hati-hati, karena angin laut lumayan kencang dan bisa bikin motor oleng.

Baca Juga: Viral Video Motor Honda Supra Masuk Tol, Pemotor Sadarlah Dendanya Bikin Panas Dingin

2. Jalan tol Bali - Mandara

Jalan tol kedua yang bisa dilewati motor, adalah Bali - Mandara yang menghubungkan banyak ruas jalan.

Yaitu kota Denpasar / Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Nusa Dua.

Didirikan tahun 2013, jalan tol ini punya ruas khusus pemotor, karena mayoritas warga Pulau Bali menggunakan motor.

Untuk tarifnya sendiri sejak Oktober 2020 naik dari Rp 4.500 jadi Rp 5.000.

Kendaraan roda dua melintas di Tol Bali Mandara. (Kompas.com)

Biarpun jalan tol, pemotor tidak bisa sembarangan ngebut dan wajib waspada.

Karena mirip tol Suramadu, angin laut bisa berpotensi bikin motor oleng.

Lalu kecepatannya dibatasi minimal 25 km/jam dan maksimal 40 km/jam, dan dilarang berhenti di tengah jalan.

Itulah dua jalan tol yang bisa dilewati motor di Indonesia, brother ada yang pernah mencoba?