Find Us On Social Media :

Masukkan Nomor KTP di Link Ini Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Pemerintah Paling Telat Ambil 31 Desember

By Aong, Senin, 20 Desember 2021 | 08:53 WIB
Masukkan nomor KTP ada uang bantuan Rp 1,2 juta ditransfer (Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-online.com -  Masih mengalir bantuan uang dari pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Masukkan nomor KTP di link ini bantuan Rp 1,2 juta ditransfer pemerintah paling telat 31 Desember datangi bank.

Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Diharapkan dengan uang bantuan Rp 1,2 juta ini perputaran uang di masyrakat makin banyak dan ekonomi naik lagi.

Kebetulan pemberian bantuan Rp 1,2 juta ini berbarengan dengan momen akhir tahun bahkan libur natal dan tahun baru.

Namun perlu diingat bahwa bantuan Rp 1,2 ini diharapkan untuk dipakai untuk tambahan modal usaha.

Kalau uang bantuan Rp 1,2 juta ini dipakai untuk usaha akan jadi bertambah modalnya.

Tidak perlu usaha besar-besaran justru dengan bantuan Rp 1,2 juta ini yang diincar usaha kecil-kecilan.

Baca Juga: Senangnya Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta Cair Akhir Tahun, Ambil KTP Dan Buka Link Ini

Baca Juga: Duit Rp 500 Juta Untuk Pemilik Nomor KTP Ini Bantuan dari Pemerintah Sebelum Hangus Segara Cairkan Ya

Yang merasa tukang sate, tukang baso, pemilik warung, pedagang online rumahan dan lainnya bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta ini.    

Pedagang kecil-kecilan atau mikro yang dapat uang bantuan Rp 1,2 juta disebut juga pelaku UMKM. 

Pelaku UMKM cepat masukkan NIK di link ini, bantuan atau BPUM Rp 1,2 juta masih masih cair sampai 31 Desember 2021.

Batas akhir pencairan BPUM itu diumumkan oleh secretary company BRI (PT Bank Rakyat Indonesia) Aestika Oryza Gunarto.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana Bantuan masuk ke Rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," jelasnya di laman resmi bri.co.id.

Namun perlu diingat pelaku usaha UMKM yang bisa mendapatkan uang bantuan Rp 1,2 juta adalah penerima BPUM yang belum pernah sekalipun mengambil BPUM.

BPUM yang masih cair bulan ini diprioritaskan untuk pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Modal Kartu Ini, Bantuan Rp 3 Juta Dari Pemerintah Siap Dibagikan, Begini Cara Daftarnya

Langkah cek penerima bantuan BPUM Rp 1,2 juta:

- Buka browser HP

- Masuk ke situs eform.bri.co.id atau klik ini.

- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cari data

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM, akan menerima notifikasi berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an***** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi bank BRI terdekat membawa eKTP."

Sedangkan pelaku usaha UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan menerima notifikasi yang berbunyi, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Melalui link eform.bri.co.id, pelaku UMKM penerima BPUM juga bisa melakukan reservasi online untuk dapat nomor antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta di bank.

Cara daftar reservasi online mudah, masukkan alamat, pilih kantor unit BRI terdekat dan pilih jadwal pencairan.