Find Us On Social Media :

Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 Desember 2021 | 12:02 WIB
Jangan sungkan tunjukkan KTP kepada petugas, bantuan uang Rp 1,2 juta bisa diambil. (Fadhli/MOTOR Plus)

Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;

Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;

Belum pernah menerima BPUM/ BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya;

Seseorang dipastikan sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp1.2 juta jika mendapat notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur.

Untuk Anda yang belum mengetahui pemberitahuannya melaui SMKS berikut akan ditampilkan contoh pemberitahuan tersebut.

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa e-ktp."

Baca Juga: Desember Ceria Pemerintah Akan Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Juta, Lekas Siapkan KKS