Berita acara klarifikasi tentang petugas SPBU korupsi takaran BBM di Bintaro. (Istimewa)
Dalam klarifikasi itu, disimpulkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Jumat 17 Desember 2021, pukul 15.30 WIB.
Dan oknum pegawainya mengakui hanya mengisi bensin mobil wanita tersebut sebanyak Rp 70 ribu saja, dari yang seharusnya Rp 100 ribu.
Oknum pegawai SPBU yang diketahui bernama Rizky itu pun akhirnya diberhentikan oleh pihak SPBU, alias dipecat.
Wah harus lebih waspada nih saat mengisi bensin, agar tidak dimanfaatkan oknum-oknum pegawai yang melakukan kecurangan!