Find Us On Social Media :

Wow Pajak Kendaraan Mati Bertahun-tahun Bayar Setahun Saja, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 21 Desember 2021 | 17:15 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pajak kendaraan mati bertahun-tahun cukup bayar setahun, berlaku sampai tanggal segini. (octa saputra/Otofemale.id)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, pajak kendaraan mati bertahun-tahun cukup bayar setahun saja, berlaku sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers, apalagi yang pajak kendaraan bermotornya mati bertahun-tahun.

Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, baik motor atau kendaraan lain yang brother punya.

Lagi ada pemutihan pajak kendaraan, keringanannya banyak banget!

Program dambaan banyak orang tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aturan pemutihan pajak tersebut telah tertuang secara resmi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021.

Seperti yang disampaikan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Bangka, Ahmad Taufik.

"Pemutihan pajak ini masih dalam rangka memperingati HUT Provinsi Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu," kata Taufik dikutip dari PosBelitung.co.

Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama