MOTOR Plus-online.com - Enak banget, pajak kendaraan mati bertahun-tahun cukup bayar setahun saja, berlaku sampai tanggal segini.
Kabar gembira buat bikers, apalagi yang pajak kendaraan bermotornya mati bertahun-tahun.
Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, baik motor atau kendaraan lain yang brother punya.
Lagi ada pemutihan pajak kendaraan, keringanannya banyak banget!
Program dambaan banyak orang tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aturan pemutihan pajak tersebut telah tertuang secara resmi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021.
Seperti yang disampaikan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Bangka, Ahmad Taufik.
"Pemutihan pajak ini masih dalam rangka memperingati HUT Provinsi Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu," kata Taufik dikutip dari PosBelitung.co.
Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini
Pemutihan pajak kendaraan tersebut telah berlangsung sejak 2 Desember 2021.
Masa berlakunya cuma sebentar, yaitu sampai 30 Desember 2021 saja.
Berkat program pemutihan ini, brother yang berada di area Bangka Belitung cukup bayar pajak kendaraan satu tahun, meskipun pajaknya mati bertahun-tahun.