Lewat perpanjang sehari saja, wajib bikin SIM baru, simak daftar biayanya:
- Biaya penerbitan SIM A Baru Rp 120.000
- Biaya penerbitan SIM B1 Baru 120.000
- Biaya penerbitan SIM B2 Baru 120.000
- Biaya penerbitan SIM C Baru Rp 100.000
- Biaya penerbitan SIM C1 Baru 100.000
- Biaya penerbitan SIM C2 Baru 100.000
- Biaya penerbitan SIM D Baru 50.000
- Biaya penerbitan SIM D1 Baru 50.000
- Biaya Penerbitan SIM Internasional Rp 250.000
Adapun untuk syarat perpanjang SIM C cukup siapkan berkas, seperti:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama
- SIM asli
- Bukti cek kesehatan
Selain itu, bisa juga diurus di Satpas Keliling di titik-titik tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru?"