Find Us On Social Media :

Cepetan Urus, Biaya Perpanjang SIM Terbaru Cuma Segini, Syaratnya Gampang Banget

By Galih Setiadi, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:38 WIB
Foto ilustrasi. Biaya perpanjang SIM terbaru cuma segini, buruan urus. (Tribunnews.com)

Untuk biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016

Simak daftar biaya perpanjang SIM terbaru:

Baca Juga: Coba Tebak Denda Pemotor Lupa Bawa SIM atau Gak Punya SIM Lebih Mahal Mana

Lewat perpanjang sehari saja, wajib bikin SIM baru, simak daftar biayanya:

Baca Juga: Pindah Alamat Domisili, Begini Syarat dan Cara Ganti Data pada SIM