Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Siapin KTP Dan Hal Ini Biar Cair
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial (Kemensos) juga resmi memastikan dua bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada 2022.
Satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bansos reguler dari Kemensos.
Soalnya, bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Kategori Penerima Bansos PKH 2021:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun