Find Us On Social Media :

Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021

By Galih Setiadi, Selasa, 28 Desember 2021 | 22:05 WIB
Ilustrasi STNK motor. Pajak kendaraan mati 3 tahun lebih cuma bayar segini, hore! (Wisnu/Gridoto.com)

Para pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Barat (Samsat), Akhmad Sarkawi.

"Itu program diskon akhir tahun, berlaku juga di Kabupaten Kutai Barat." ujarnya dikutip dari TribunKaltim.co.

"Jadi kita imbau masyarakat bisa memanfaatkan diskon akhir tahun pajak kendaraan ini," sambungnya.

Keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Timur, pajak mati 3 tahun lebih cuma bayar 3 tahun saja. (Instagram.com/bapendakaltim)

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Program diskon akhir tahun pajak kendaraan ini berupa tidak adanya sanksi administrasi bagi pajak kendaraan yang lewat 1 tahun atau lebih.

Selain itu, untuk pajak kendaraan yang sudah lewat dari 3 tahun, cukup membayar 3 tahun saja.

Sarkawi mengatakan, program ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui laman media sosial maupun sosialisasi secara langsung.

"Sudah kita sosialisasikan dan sebarkan informasi ini kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak," jelasnya.

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun 2021, Buruan ke Samsat Terdekat Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan