Sementara, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.
Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021. Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Johnson, Sabtu (25/12/2021).
Usai kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada Rabu (8/12/2021), Kolonel P bersama kedua rekannya berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Touring warna hitam.
Adapun kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Update Handi Modifikator Motor Korban Tabrak Lari di Nagreg, Ini Alasan Pelaku Buang Handi ke Sungai
Perintah membuang
Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.
Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P.
Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.