Calon penerima Kartu Prakerja bisa mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta yang terdiri dari beberapa bagian.
Adapun rinciannya mulai dari uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian ada insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Lalu, insentif surbei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali.
Baca Juga: Cair Awal Tahun 2022 Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setiap Bulan, Cek Nama Anda
Simak syarat daftar kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil - Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Buruan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Disalurkannya Lewat Bank BNI dan BRI