Find Us On Social Media :

Geger Biaya Bikin SIM C Online Sampai Rp 400 Ribu, Begini Kata Korlantas Polri

By Ardhana Adwitiya, Senin, 3 Januari 2022 | 16:15 WIB
Geger biaya bikin SIM C Online terbaru tembus Rp 400 ribu, Korlantas Polri beri penjelasan begini bro. (Tribunnews.com)

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menyebut bahwa jasa pembuatan SIM online dengan berbagai harga itu tidak benar.

"Biasa, itu hoaks," tegas Djati, Minggu (2/1/2022).

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya.

"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," sambung Djati.

Postingan di Facebook menjelaskan biaya bikin SIM Online untuk motor sampai Rp 400 ribu. (Facebook.com)

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Januari 2022, Perpanjang SIM Mati Bisa di 2 Tempat Ini

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.

Penerbitan SIM baru:

Baca Juga: Tenang SIM Mati Saat Tahun Baru Tetap Bisa Diperpanjang, Siapkan Uang Segini