Find Us On Social Media :

Pelanggar Lalu Lintas Jangan Harap Bisa 'Damai' Lagi, Polisi Akan Pakai Alat Canggih Cegah Pungli

By M. Adam Samudra,Indra Fikri, Rabu, 5 Januari 2022 | 19:45 WIB
Pelanggar lalu lintas jangan harap bisa 'damai' lagi, polisi akan memakai alat canggih untuk mencegah pungutan liar (pungli). (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Pelanggar lalu lintas jangan harap bisa 'damai' lagi, polisi akan memakai alat canggih untuk mencegah pungutan liar (pungli).

Alat canggih tersebut bernama Body Worn Camera.

Polri berencana menggunakan alat tersebut kepada petugas yang setiap harinya bertugas di lapangan dan berhubungan dengan masyarakat.

Seperti reserse, satuan lalu lintas, sabhara, binmas, dan brimob

Pelaksanaan penggunaan kamera di badan anggota polisi ini akan dapat dimulai pada tahun 2022.

Di luar negeri seperti Inggris Amerika, Australia, Kanada, dll telah mencegah tindakan penyelewengan oleh aparat kepolisian dengan menerapkan pemakaian Body Worn Camera (BWC).

BWC dapat memberikan sejumlah manfaat. Salah satunya mendorong aparat kepolisian dan warga sipil untuk mematuhi peraturan karena adanya pengawasan.

Selain itu, rekaman video dapat memberikan nilai pembuktian dalam bentuk dokumentasi yang membantu menyelesaikan keluhan dan kasus pengadilan.

Baca Juga: Nah Loh, ITDC Laporkan Warga Yang Pagari Akses Jalan Sirkuit Mandalika ke Polisi

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor

Menanggapi hal itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) angkat bicara.

"Polisi itu juga manusia, bukan robot. Artinya secanggih apapun teknologi yang digunakan, akan kurang maksimal dan efektif, apabila tidak diawali dengan kesadaran taat hukum yang kuat," buka Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dikutip dari GridOto.com, Rabu (5/1/2021).

"Sementara begitu juga kita upaya mewujudkan kamseltibcarlantas, semestinya diawali dengan upaya menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat," lanjutnya.

"Hingga sampai masyarakat menjadikan keselamatan dan ketaatan adalah kebutuhan yang tentu wajib setiap orang melaksanakannya," sambung Edison.

Menururut Edison, teknologi itu akan efektif apabila penggunanya memahami fungsi dan kegunaannya.

"Praktik pungli tidak akan berhenti hanya karena alat teknologi, justru akan lebih kreatif untuk mengakalinya," jelasnya.

"Agar terhindar dari pantauan alat itu. Apalagi, pungli itu melibatkan dua pihak yang saling mengharapkan," sebut Edison.

Namun begitu, dalam hal ini ITW tetap mengapresiasi langkah tersebut.

Baca Juga: Mirip Film Aksi, Detik-detik Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Motor

"ITW mengapresiasi Polri yang telah menggunakan teknologi dalam melaksanakan tufoksinya," tutupnya.