Setelah diamankan, tukang parkir tersebut nampak menangis.
Baca Juga: Tukang Parkir Jangan Sok Galak Gak Mau Terima Uang Receh, Pilih Penjara atau Denda Rp 200 Juta
Dikutip dari TribunLampung.co.id, peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, aksi tukang parkir yang viral di media sosial tersebut merupakan aksi yang dapat dianggap pungutan liar (pungli).
“Aksi tersebut merupakan pungli,” tegasnya dikutip dari TribunLampung, Senin (3/1/2022).
Namun, ia menjelaskan perihal kejadian yang viral tersebut belum ada laporan ke Polrestabes.
Baca Juga: Keras Perintah Polisi ke Tukang Parkir Liar di Minimarket, Langsung Diringkus Kalau Ada Tanda Ini
“Sampai saat ini belum ada laporan," sambungnya.
"Akan tetapi tetap kita akan cek ke lokasi walaupun ada atau tidak laporannya," ungkap Tri.
Netizen pun ramai merespon video tukang parkir itu di kolom komentar.
"Kirain keras ternyata kertas," ujar @tomdelong86.
"Tato doank," tulis @mrday_9.
"Ngapain lo nangis sih??? Cemen," kata @dhyaumiii.