Find Us On Social Media :

Dua NIK Dalam Satu KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Begini Caranya

By , Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:55
Dua NIK Dalam Satu KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Begini Caranya (Tribunnews.com)

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

Baca Juga: Cepetan Siapkan KTP, KK dan Kuota Internet, Bantuan Rp 3,55 Juta Pendaftarannya Dibuka Lagi Secara Online

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;