Find Us On Social Media :

Uang Rp 100 Juta dari Jokowi Khusus Bagi yang Belum Dapat Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis

By Aong, Minggu, 9 Januari 2022 | 19:00 WIB
Uang Rp 100 juta dari Jokowi untuk bisnis (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Presiden Jokowi turun tangan beri bantuan uang hingga Rp 100 juta dengan syarat dipakai usaha.

Uang Rp 100 juta dari Jokowi ditransfer bagi yang belum dapat bantuan pemerintah syaratnya untuk bisnis agar maju.

Bantuan uang Rp 100 juta per orang ini diberikan Jokowi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasioanal atau PEN.

Adanya bantuan Rp 100 juta agar pebisnis mau mengembangkan usahanya dan roda ekonomi berputar.

Harapannya dengan bantuan Rp 100 juta ekonomi bangsa cepat naik dan keluar dari terpuruknya ekonomi.

Namun pemberian uang hingga Rp 100 juta dari Jokowi ini syaratnya orang yang menerima belum pernah dapat bantuan dari pemerintah.

Perlu diingat lagi bahwa bantuan uang hingga Rp 100 juta ini dalam bentuk pinjaman untuk modal atau tambahan modal. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti agar bank penyalur tidak menyalahgunakan ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 4,4 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan KTP Berciri Ini

Baca Juga: Pinjaman Uang Hingga Rp 100 Juta dari Bank BRI Cocok Untuk Modal Usaha, Siapkan KTP dan Data Diri

Bantuan uang hingga Rp 100 juta ini masuk dalam kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru yang telah ditetapkan untuk 2022.

KUR pinjaman tanpa agunan atau tanpa jaminan untuk pelaku UMKM.

Sri Mulyani meminta, supaya dimanfaatkan perbankan guna mencari debitur baru.

Bukan mengalihkan debitur eksisting ke skema KUR tersebut.

"Kita minta bank-bank supaya tidak mengalihkan syarat peminjam yang biasa menjadi KUR. Mencari klien baru sehingga kita bisa menambah usaha kecil yang bisa mendapat fasilitas pemerintah, itu yang akan kita atur," kata dia di kantornya, Jumat, 31 Desember 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat murah.

Jokowi menetapkan bunga KUR 2022 hanya sebesar 3 persen.

Keputusan Kepala Negara ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara hybrid di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Airlangga mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh karena tingginya permintaan KUR selama 2021. Kata dia rata-rata permintaan KUR pada tahun ini mencapai Rp23,2 triliun per bulan oleh UMKM.

Program KUR ini pun menurutnya akan diperpanjang dengan periode pelaksanaan pada Januari-Juni 2022.

Subsidi bunga KUR nya pun akan disuntikkan dengan anggaran sebesar Rp5,64 triliun.

Airlangga juga telah mewanti-wanti kepada perbankan supaya tidak mengakal-akali kebijakan ini.

Contohnya, mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapat kredit komersial menjadi nasabah KUR.

"Dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin kanibalisme dengan hanya menggeser yang dari komersial, tetap didorong ke sektor-sektor yang baru," jelasnya.