Find Us On Social Media :

Sopir Mobil Penabrak Motor di Flyover Pesing Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 11 Januari 2022 | 12:10 WIB
Kondisi mobil tabrak motor di Flyover Pesing, pemotor sampai terlempar. (Facebook)

MOTOR Plus-online.com - Babak baru kecelakaan mobil dan motor di Flyover Pesing, sopir ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan antara sebuah mobil Nissan March dan tiga motor berada di Flyover Pesing, Jakarta Barat (7/1/2022).

Tabrakan keempat kendaraan tersebut membuat salah satu pemotor sampai terlempar.

Meskipun pemotor melanggar, namun sopir sudah menjadi tersangka, simak penjelasan polisi.

Kronologi bermula saat Nissan March dengan pelat nomor B 1827 VCC melintas dan tiba-tiba oleng.

Hal itu dijelaskan Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono.

"Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Mobil yang dikendarai sopir berinisial AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B 4745 FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B 3687 BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B 5124 TDF yang dikendarai ARS.

Baca Juga: Tabrak Pemotor Sampai Jatuh dari Flyover Pesing, Sopir Mobil Ditahan

Baca Juga: Kecelakaan Mobil vs Motor di Flyover Pesing Sampai Terlempar Jadi Sorotan, Ini Kata Polisi